MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota DPR Diduga Terjerat Judi Online

Selasa, 02 Juli 2024 - 13:45 WIB
Adang tak menjelaskan waktu pastinya, untuk melakukan klarifikasi terhadap dua anggota DPR RI yang diduga terjerembap judi online. "Secepatnya jelas klarifikasi, kan terduga," terang Adang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!