Pulihkan PDNS 2, Menko Polhukam: Gunakan Backup Server dari Cold Site Batam
Selasa, 02 Juli 2024 - 09:37 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah tengah memulihkan layanan publik terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 . Pemulihan diputuskan setelah Hadi menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (1/7/2024).
“Baru saja saya memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” ujar Hadi kepada wartawan yang dikutip, Selasa (2/7/2024).
Hadi menjelaskan Presiden Jokowi mengarahkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024. Ia pun menjelaskan bahwa layanan PDNS 2 akan menggunakan backup server dari cold site Batam.
"Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari cold site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia," tutur Hadi.
Hadi menegaskan bahwa backup data merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. "Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service," terangnya.
Lebih lanjut, Hadi pun mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” papar Hadi.
Di samping itu, kata Hadi, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutupnya.
“Baru saja saya memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” ujar Hadi kepada wartawan yang dikutip, Selasa (2/7/2024).
Hadi menjelaskan Presiden Jokowi mengarahkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024. Ia pun menjelaskan bahwa layanan PDNS 2 akan menggunakan backup server dari cold site Batam.
"Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari cold site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia," tutur Hadi.
Hadi menegaskan bahwa backup data merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. "Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service," terangnya.
Lebih lanjut, Hadi pun mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” papar Hadi.
Di samping itu, kata Hadi, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda