PPATK Sebut Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:24 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada praktik jual beli rekening yang tidak aktif digunakan atau inaktif oleh oknum tertentu untuk digunakan dalam judi online. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada praktik jual beli rekening yang tidak aktif digunakan atau inaktif oleh oknum tertentu untuk digunakan dalam judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Ivan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan mengakui jika terkait Judi online memang banyak sekali jual beli rekening.



"Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," kata Ivan.

Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!