Kemelut Ekonomi dan Keberlanjutan Perlindungan Sosial

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:51 WIB
Laporan Vivi Alatas dkk (2022) bersama Tim J-Pal SEA juga menyatakan, rata-rata pendapatan bulanan peserta Prakerja lebih tinggi 10% ketimbang mereka yang tidak ikut program Peserta program juga terbukti punya peluang lebih baik untuk memiliki pekerjaan baru atau memiliki usaha baru.

Sudah belasan juta orang di seluruh kabupaten/kota di Indonesia menjadi peserta program Kartu Prakerja. Sayang, program itu diperkecil skala anggarannya. Pada 2020, anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp20 triliun, lalu menjadi 21,2 Triliun pada 2021. Di tahun 2022, realisasi anggaran turun menjadi Rp17,84. Tahun 2023, anggaran Kartu Prakerja anjlok menjadi Rp4,2 triliun dan Rp4,8 triliun untuk 2024.

Mengingat situasi ekonomi dan ketenagakerjaan yang suram saat ini, sudah semestinya presiden terpilih Prabowo Subianto nanti menegaskan keberlanjutan program perlindungan sosial Kartu Prakerja . Tingkatkan anggarannya agar lebih memadai.

baca juga: Dari Desa Membangun Ekonomi Indonesia

Bagi korban PHK, menjadi peserta program juga merupakan jaring pengaman karena bisa mendapat Rp3,5 juta beasiswa pelatihan, Rp600.000 insentif biaya transportasi/internet, serta insentif survei Rp100.000. Jadi, setiap peserta mendapat alokasi Rp4,2 juta.

Di saat yang sama, pemerintahan baru dapat menjalankan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui program padat karya dan kewirausahaan bagi pekerja terdampak PHK dan UMKM. Berikan pula insentif pajak, restrukturisasi kredit, serta pembiayaan bagi UMKM. Pastikan juga keberlanjutan dalam perluasan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bikin urusan pendaftaran pekerja informal tidak lagi rumit.

Buatkan regulasi agar mitra platform teknologi (umumnya ojek online/ojol) dapat memiliki jaminan sosial. Pertimbangkan program penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagaimana untuk BPJS Kesehatan. Dengan begitu, korban PHK bisa merasa terlindungi oleh negara dan pemerintahnya.
(hdr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More