Kuasa Hukum Pegi Minta Menko Polhukam Tegur Polda Jabar karena Absen Praperadilan Vina Cirebon

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:03 WIB
Baca juga: Terduga Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menunggu kehadiran Polda Jabar lebih dari 20 menit. Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin, 1 Juli 2024.

"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," kata Eman Sulaeman dalam sidang.

Ia menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan itu. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!