Komnas HAM: Penjara di Indonesia Penuh karena Banyak Persoalan Agama

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 23:49 WIB
"Memang perilaku Meiliana kurang sopan, tapi bukan berarti dipidana," bebernya. (Baca juga: Menag: HTI Bubar, Sistem Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia)

Menurut dia, jika persoalan agama ini masih sangat mudah untuk ditindaklanjuti ke proses pidana, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran negara lebih banyak.

"Setiap orang yang diproses hukum itu ada uang negara yang dikeluarkan, mulai dari proses pemeriksaan, penuntutan, peradilan, sampai kalau dia dipenjarakan hidupnya di dalam rutan dan LP, itu kan ditanggung oleh negara," pungkasnya. (Baca juga: Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!