Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak pada November 2024
Senin, 24 Juni 2024 - 17:49 WIB
TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, Saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil pilkada melalui siaran yang baik positif dan netral,” ujar Wapres dalam sambutannya pada Rakornas KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Wapres juga mengucapkan terima kasih kepada KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang telah berdedikasi menjaga kualitas penyiaran di Indonesia termasuk dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu sehingga berjalan tertib dan lancar.
Pada kesempatan itu, Wapres menitipkan beberapa pesan yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI. Dia ingin agar KPI kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). “Pastikan masukkan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti.”
Wapres juga meminta agar KPU terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat. “Hal ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong daripada berita hoaks.
“Saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar adaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi. KPI harus memelihara tatanan informasi nasional yang adil merata dan seimbang meski dihadapkan pada derasnya arus informasi. KPI juga harus meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat,” papar Wapres.
Wapres juga mendorong agar ditingkatkan kerjasama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran nasional baik televisi maupun radio, harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. “Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.
Wapres ingin KPI memastikan untuk menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. “Saya minta agar rancangan Undang-Undang penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.”
“Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal mewakili kepentingan masyarakat menjaga moralitas bangsa dan ikut memperkuat NKRI,” pungkasnya.
“Dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, Saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil pilkada melalui siaran yang baik positif dan netral,” ujar Wapres dalam sambutannya pada Rakornas KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Wapres juga mengucapkan terima kasih kepada KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang telah berdedikasi menjaga kualitas penyiaran di Indonesia termasuk dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu sehingga berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga
Pada kesempatan itu, Wapres menitipkan beberapa pesan yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI. Dia ingin agar KPI kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). “Pastikan masukkan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti.”
Wapres juga meminta agar KPU terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat. “Hal ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong daripada berita hoaks.
“Saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar adaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi. KPI harus memelihara tatanan informasi nasional yang adil merata dan seimbang meski dihadapkan pada derasnya arus informasi. KPI juga harus meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat,” papar Wapres.
Wapres juga mendorong agar ditingkatkan kerjasama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran nasional baik televisi maupun radio, harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. “Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.
Wapres ingin KPI memastikan untuk menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. “Saya minta agar rancangan Undang-Undang penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.”
“Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal mewakili kepentingan masyarakat menjaga moralitas bangsa dan ikut memperkuat NKRI,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda