Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak pada November 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 17:49 WIB
Wapres KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Foto/SINDOnews/binti mufarida
TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, Saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil pilkada melalui siaran yang baik positif dan netral,” ujar Wapres dalam sambutannya pada Rakornas KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).



Sebelumnya, Wapres juga mengucapkan terima kasih kepada KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang telah berdedikasi menjaga kualitas penyiaran di Indonesia termasuk dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu sehingga berjalan tertib dan lancar.

Baca juga: Wapres di Rakornas KPI: Jadi Garda Terdepan agar Masyarakat Dapat Informasi Layak

Pada kesempatan itu, Wapres menitipkan beberapa pesan yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI. Dia ingin agar KPI kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). “Pastikan masukkan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti.”

Wapres juga meminta agar KPU terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat. “Hal ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong daripada berita hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!