Anggota DPR Bicara Pentingnya Masukan Publik dalam RUU Penyiaran
Kamis, 30 Mei 2024 - 12:50 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Farhan berpendapat, publik perlu dilibatkan agar hasilnya lebih sempurna.
"Jika pintu revisi dibuka, wajar jika masuk juga ide-ide lain dalam revisi tersebut," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Farhan pun membeberkan tujuan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Dia mengatakan, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban. "Kewajiban untuk harmonisasi dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster penyiaran untuk pasal analog switch off," kata Farhan.
Baca juga: Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Farhan mengungkapkan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU itu, terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jika pintu revisi dibuka, wajar jika masuk juga ide-ide lain dalam revisi tersebut," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Farhan pun membeberkan tujuan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Dia mengatakan, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban. "Kewajiban untuk harmonisasi dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster penyiaran untuk pasal analog switch off," kata Farhan.
Baca juga: Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Farhan mengungkapkan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU itu, terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Lihat Juga :