Anggota DPR Bicara Pentingnya Masukan Publik dalam RUU Penyiaran

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:50 WIB
loading...
Anggota DPR Bicara Pentingnya...
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Farhan berpendapat, publik perlu dilibatkan agar hasilnya lebih sempurna.

"Jika pintu revisi dibuka, wajar jika masuk juga ide-ide lain dalam revisi tersebut," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Farhan pun membeberkan tujuan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Dia mengatakan, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban. "Kewajiban untuk harmonisasi dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster penyiaran untuk pasal analog switch off," kata Farhan.



Farhan mengungkapkan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU itu, terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial," pungkasnya.



Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, pemerintah akan memastikan revisi UU Penyiaran tak akan mengekang kebebasan pers. Dia menuturkan, sikap tersebut adalah sikap resmi pemerintah menanggapi isu pasal-pasal pengekangan yang diselipkan dalam draf RUU penyiaran.

"Posisi pemerintah saat ini adalah kita harus memastikan bahwa pasal-pasal tidak mengekang kebebasan pers dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," ujar Budi beberapa waktu lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Pasbata: Teror Kepala...
Pasbata: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Upaya Adu Domba
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Usai Paket Kepala Babi,...
Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
Rekomendasi
Daftar 23 Nama Pemain...
Daftar 23 Nama Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Berita Terkini
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
10 menit yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
28 menit yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
50 menit yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
1 jam yang lalu
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
7 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved