Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:02 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online . Pihaknya juga menerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.

"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).



Baca juga: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up di Minimarket

Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap persoalan judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!