Gila! Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:01 WIB
Wahyu menambahkan dari ketiga situs tersebut pihaknya menangkap total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online. "Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," katanya.

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini juga merincikan dari total 18 pelaku tersebut, 9 di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Liga Ciputra.

Berdasarkan modus operandinya, Wahyu mengatakan ketiga server dari situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri.

Sementara itu, kata dia, operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.

Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!