Dialog DPR-Serikat Buruh Tetap Berlanjut soal RUU Cipta Kerja
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:20 WIB
JAKARTA - DPR dan 32 serikat buruh melalui Tim Perumus dan Tim Kerja Bersama telah menyepakati 4 poin kesepahaman. Meski begitu, tapi proses dialog akan terus berlanjut seiring dengan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) .
"Dari kami, teman-teman serikat buruh, terdiri dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh, 75% anggota konfederasi dan federasi bergabung dalam serikat buruh ini. Yang pertama, kami mengapresiasi langkah lembaga DPR ini, dalam hal ini pimpinan DPR, Wakil Ketua Bapak Dasco dan pimpinan DPR lainnya, Mba Puan dan sebagainya, kemudian juga pada pimpinan Panja DPR RI, Baleg RUU Cipta Kerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Iqbal membenarkan bahwa Tim Perumus sudah menghasilkan beberapa kesepahaman, walau pun belum bisa dikatakan kesepakatan. Sebab, dialog antara DPR dan serikat buruh ini nantinya berproses dan pimpinan DPR maupun pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR masih terus membuka ruang dialog.( )
"Sebagaimana tadi, poin terakhir nomor 4, di mana fraksi-fraksi DPR akan memasukkan poin-poin substansi usulan dari pada serikat pekerja/buruh itu adalah proses dialog yang sedang dikembangkan. Kita apresiasi langkah-langkah DPR tersebut, terima kasih," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad berharap bahwa beberapa kesepakatan yang telah dibuat Tim Perumus yang telah bekerja sejak Kamis (20/8/2020)sampai hari ini.
"Mudah-mudahan semua yang kita sudah umumkan dan sudah kita sepakati di sini dapat diimplementasikan ke dalam RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh DPR dalam waktu segera," katanya.( )
"Dari kami, teman-teman serikat buruh, terdiri dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh, 75% anggota konfederasi dan federasi bergabung dalam serikat buruh ini. Yang pertama, kami mengapresiasi langkah lembaga DPR ini, dalam hal ini pimpinan DPR, Wakil Ketua Bapak Dasco dan pimpinan DPR lainnya, Mba Puan dan sebagainya, kemudian juga pada pimpinan Panja DPR RI, Baleg RUU Cipta Kerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Iqbal membenarkan bahwa Tim Perumus sudah menghasilkan beberapa kesepahaman, walau pun belum bisa dikatakan kesepakatan. Sebab, dialog antara DPR dan serikat buruh ini nantinya berproses dan pimpinan DPR maupun pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR masih terus membuka ruang dialog.( )
"Sebagaimana tadi, poin terakhir nomor 4, di mana fraksi-fraksi DPR akan memasukkan poin-poin substansi usulan dari pada serikat pekerja/buruh itu adalah proses dialog yang sedang dikembangkan. Kita apresiasi langkah-langkah DPR tersebut, terima kasih," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad berharap bahwa beberapa kesepakatan yang telah dibuat Tim Perumus yang telah bekerja sejak Kamis (20/8/2020)sampai hari ini.
"Mudah-mudahan semua yang kita sudah umumkan dan sudah kita sepakati di sini dapat diimplementasikan ke dalam RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh DPR dalam waktu segera," katanya.( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda