Bamsoet Ngaku Baru Terima Undangan MKD Kemarin Sore

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:47 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, meskipun dirinya tidak hadir, pihak Kesekjenan MPR sudah menyampaikan pemberitahuan ketidakhadiran dengan dilengkapi berikut flashdisk dan transkrip dari ucapan atau pernyataan utuh yang menjadi materi klarifikasi berikut pandangan hukum dari Biro Hukum Kesekjenan MPR.

"Sekaligus untuk meluruskan bahwa aduan yang disampaikan kepada MKD DPR RI tersebut tidak tepat. Bahkan patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang selain bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan Pimpinan MPR," kata Bamsoet, Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini kembali menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan UUD NRI 1945. Akan tetapi diawali dengan kata "kalau/jika", sehingga pernyataan tersebut tidak mengandung makna pretensi dalam rangka melangkahi partai politik yang ada sebagaimana terdokumentasi dalam liputan media televisi.

"Jadi, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang karena saya bisa meluruskan tuduhan yang yang tidak benar ditempat yang tepat," jelas Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) ini.

Diketahui, undangan klarifikasi kepada Bamsoet oleh MKD DPR terkait pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataan Bamsoet di media online yang dianggap menyatakan bahwa seluruh Parpol telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, yang bertolak belakang dengan fakta dan bukti-bukti di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!