Wapres Usulkan Penerima yang Salahgunakan Bansos untuk Berjudi Dicabut

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:42 WIB
Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin memberikan usulan jika seorang yang menerima bansos yang disalahgunakan untuk bermain judi dicabut jadi penerima manfaat. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memberikan usulan jika seorang yang menerima bantuan sosial (bansos) yang disalahgunakan untuk bermain judi dicabut jadi penerima manfaat. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelajaran.

"Kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online, atau judi lain-lain cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi itu dicabut itu. Itu usul saya," ujar Wapres usai meresmikan pembukaan BSI Internasional Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/6/2024).





Usulan itu dia maksudkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan bansos yang telah diberikan pemerintah. Dengan tindakan tegas itu, bansos yang diberikan jauh lebih bermanfaat.

"Supaya jangan sampai dia ada orang-orang nanti menggunakan bansos pake berjudi ya, jadi bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran ya kepada semua orang," jelasnya.

Dia menegaskan kalau penerimaan bansos hakikatnya adalah masyarakat miskin. Jadi kata Wapres, tidak ada penerimaan bansos yang dilihat bahwa orang tersebut adalah pemain judi.

"Begini bansos itu untuk orang miskin ya. Jadi jangan bilang ini judi karena ini, pokoknya orang miskin aja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update (datanya) setiap tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal korban judi online masuk sebagai penerima bansos ramai diperbincangkan publik.



Muhadjir menegaskan kalau penerimaan Bansos bukanlah pelaku atau pemain judi online melainkan orang yang dirugikan akibat tindakan pemain judi online.

"Tapi yang perlu saya tegaskan lagi bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya," katanya, Rabu (19/6/2024).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More