KPK Tegaskan Tak Ada Kesalahan Administrasi dalam Penyitaan HP Hasto Kristiyanto

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:18 WIB
"Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," sambungnya.

Usai pemeriksaan, Tessa menyebutkan saksi membawa dokumen tanda terima yang belum final. Padahal, tanda terima final sudah disiapkan penyidik.

"Sementara tanda terima final yang sudah ditandatangani oleh saksi dan penyidik tidak dibawa," ucapnya.

Tessa melanjutkan penyidik yang menyadari hal itu segera berniat menyerahkan tanda terima final itu. Namun, Kusnadi telanjur keluar untuk mendampingi Hasto Kristiyanto wawancara dengan wartawan.

"Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," terangnya.

Kusnadi selanjutnya menjalani pemeriksaan pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Tessa menyebutkan pada kesempatan tersebut tanda terima final pun sudah diserahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!