Uang di 5 Ribu Rekening Diduga terkait Judi Online Bakal Diserahkan ke Negara jika Tak Ada Laporan
Rabu, 19 Juni 2024 - 18:40 WIB
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi.
Hadi juga mengatakan bahwa penyidik Bareskrim akan melakukan penelusuran terhadap pemilik akun yang dibekukan tersebut.
"Dan setelah 30 hari pengumuman itu memang kita lihat kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan di proses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," ungkapnya.
Hadi juga mengatakan bahwa penyidik Bareskrim akan melakukan penelusuran terhadap pemilik akun yang dibekukan tersebut.
"Dan setelah 30 hari pengumuman itu memang kita lihat kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan di proses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :