Uang di 5 Ribu Rekening Diduga terkait Judi Online Bakal Diserahkan ke Negara jika Tak Ada Laporan

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:40 WIB
loading...
Uang di 5 Ribu Rekening...
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah hukum dalam waktu dekat. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online , yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah hukum dalam waktu dekat. Salah satunya dengan menindaklanjuti 5 ribu rekening yang dicurigai digunakan untuk transaksi judi online.

"Sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, kata Hadi, maka penyidik akan membekukan rekening tersebut. Penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut.

Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi.

Hadi juga mengatakan bahwa penyidik Bareskrim akan melakukan penelusuran terhadap pemilik akun yang dibekukan tersebut.

"Dan setelah 30 hari pengumuman itu memang kita lihat kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan di proses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Infografis
Tak Ada Indonesia, Berikut...
Tak Ada Indonesia, Berikut Negara Paling Banyak Juara Piala AFF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved