Presiden Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bansos

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:25 WIB
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!