Main Judi Online, Anak-anak dan Pelajar Pakai Nama dan Rekening Perantara

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:23 WIB
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," paparnya Natsir. .

Sejumlah data yang masuk ke pihaknya, lanjut Natsir, mengindikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjaman online dan penipuan. Pasalnya, tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online.

Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun

"Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden RI kemarin agar masyarakat menghindari judi online, uang sebaiknya dikelola untuk hal produktif, ditabung, untuk pendidikan dan lainnya. Seyogianya, masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judi online," imbaunya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!