Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam

Jum'at, 14 Juni 2024 - 16:53 WIB
Salah satu upaya pelemahan pers, kata Yadi, sudah terlihat pada 2007 silam. Kala itu, sambungnya, ada upaya untuk mengontrol pers melalui RUU Pemilu. Pada tahun 2007, kalau tidak salah masuk RUU pemilu dan pilpres waktu itu yang di situ dikatakan ada kontrol terhadap pers. "Bahkan ada sanksi ditegaskan juga di situ," ucap Yadi.

Yadi berkata upaya itu terus berlanjut pada 2012. Kala itu, kata Yadi, upaya mengontrol pers juga akan diatur melalui PKPU.

"Jadi berbahaya sekali. Tetapi dengan lobi dan kami bicara dengan KPU akhirnya PKPU Nomor 1 Tahun 2012 dibatalkan," ucap Yadi.

Pelemahan pers, kata Yadi, terus berlanjut pada 2014. Kala itu, Wantannas membuat kajian tentang pers. Kajian itu, disampaikan Presiden Joko Widodo, Sekretaris Negara (Setneg), Kominfo hingga Dewan Pers.

"Dari kajian Wantannas tersebut di situ memang ada beberapa usulan terutama dengan penambahan kewenangan dari Dewan Pers dan KPI kemudian juga ada kekhawatiran dari situasi saat ini yang mengatakan bahwa media sudah kebablasan," kata Yadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!