Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Jum'at, 14 Juni 2024 - 16:53 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Upaya penggembosan kemerdekaan pers dinilai telah berlangsung sejak belasan tahun lalu. Salah satu upaya teranyar, yakni dengan melakukan revisi Undang-Undang ( RUU) Penyiaran .
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menilai, upaya untuk merenggut kemerdekaan pers sudah terlihat sejak 17 tahun lalu. Ia menilai, RUU Penyiaran merupakan salah satu bentuk upaya melemahkan pers.
"Kami memahami sudah ada 17 tahun yang kami lihat benang merahnya bahwa ada upaya untuk merenggut Kemerdekaan pers," kata Yadi dalam diskusi bertajuk Menakar Urgensi RUU Penyiaran yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Dua Pasal di Draf Revisi UU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menilai, upaya untuk merenggut kemerdekaan pers sudah terlihat sejak 17 tahun lalu. Ia menilai, RUU Penyiaran merupakan salah satu bentuk upaya melemahkan pers.
"Kami memahami sudah ada 17 tahun yang kami lihat benang merahnya bahwa ada upaya untuk merenggut Kemerdekaan pers," kata Yadi dalam diskusi bertajuk Menakar Urgensi RUU Penyiaran yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Dua Pasal di Draf Revisi UU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers
Lihat Juga :