Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Gunakan SIPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:51 WIB
“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized, dan berbasis data sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits, Jumat (14/6/2024).
Oleh karena itu, Maurits menekankan kepada pemda akan pentingnya menggunakan SIPD RI. Dengan menggunakan SIPD RI maka mampu meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemendagri Sebut Penerapan SIPD Menghemat Anggaran Daerah
"Daerah tidak perlu menganggarkan biaya untuk membangun aplikasi atau sistem terkait perencanaan dan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, daerah itu membuat sistem sendiri-sendiri. Ada yang buat aplikasi tentang perencanaan, aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD RI ini, daerah tidak perlu membuat aplikasi lagi,” tutur Maurits.
Maurits melanjutkan SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital (digital work management). Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan dan berdaya saing.
Oleh karena itu, Maurits menekankan kepada pemda akan pentingnya menggunakan SIPD RI. Dengan menggunakan SIPD RI maka mampu meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemendagri Sebut Penerapan SIPD Menghemat Anggaran Daerah
"Daerah tidak perlu menganggarkan biaya untuk membangun aplikasi atau sistem terkait perencanaan dan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, daerah itu membuat sistem sendiri-sendiri. Ada yang buat aplikasi tentang perencanaan, aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD RI ini, daerah tidak perlu membuat aplikasi lagi,” tutur Maurits.
Maurits melanjutkan SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital (digital work management). Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan dan berdaya saing.
Lihat Juga :