Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Gunakan SIPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:51 WIB
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan ingatkan pemda agar menggunakan aplikasi SIPD RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) serius menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Sebab saat ini Indonesia menuju satu sistem informasi, Big Data.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yag dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Maurits menyampaikan SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital Pemda kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Baca juga: Akselerasi Akses Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Peran TPKAD
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yag dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Maurits menyampaikan SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital Pemda kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Baca juga: Akselerasi Akses Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Peran TPKAD
Lihat Juga :