Panggil Asisten Hasto terkait Harun Masiku, KPK: Dalami Barang-barang yang Disita
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:32 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan memanggil Kusnadi , asisten Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Kusnadi akan dimintai keterangan terkait HP dan beberapa barang lainnya yang disita oleh penyidik.
"Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
Asep menyebutkan, akan mendalami apa yang ada di dalam barang-barang yang disita. "Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kusnadi menyatakan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya oleh Lembaga Antirasuah.
Kuasa hukum Kusnadi, Rony Talapessy menyatakan, kliennya masih trauma dengan apa yang dia alami saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," kata Rony.
Dalam penyitaan tersebut, kartu ATM milik Kusnadi tidak lepas dari sasaran penyidik. Menurut Rony, kartu ATM tersebut diperuntukkan untuk keluarga Kusnadi. "Barang pribadi ada (kartu) ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri dan anaknya," ujarnya.
Akan hal itu, Rony menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Lembaga Antirasuah yang dijadwalkan hari ini. Kusnadi pun meminta penjadwalan ulang.
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," ucapnya.
"Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
Asep menyebutkan, akan mendalami apa yang ada di dalam barang-barang yang disita. "Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kusnadi menyatakan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya oleh Lembaga Antirasuah.
Kuasa hukum Kusnadi, Rony Talapessy menyatakan, kliennya masih trauma dengan apa yang dia alami saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," kata Rony.
Dalam penyitaan tersebut, kartu ATM milik Kusnadi tidak lepas dari sasaran penyidik. Menurut Rony, kartu ATM tersebut diperuntukkan untuk keluarga Kusnadi. "Barang pribadi ada (kartu) ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri dan anaknya," ujarnya.
Akan hal itu, Rony menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Lembaga Antirasuah yang dijadwalkan hari ini. Kusnadi pun meminta penjadwalan ulang.
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda