Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap KPK setelah Iduladha

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:24 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan setelah Iduladha 1445 H. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan s etelah Iduladha 1445 H.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnadi. "Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya setelah Lebaran Haji," kata Petrus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).



Petrus mengatakan Kusnadi juga siap memenuhi proses hukum di KPK. Pernyataan itu, sekaligus menanggapi Kusnadi yang dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Ke Komnas HAM Dulu

"Pokoknya (Kusnadi) ini siap, sebagai orang kecil yang merasa disewenang-wenangkan oleh oknum penyidik di KPK, Dia siap menghadapi proses, karena dia dipanggil, dia belum tahu prosesnya untuk apa," ucap Petrus.

"Tetapi dia juga siap untuk menuntut haknya terhadap oknum-oknum yang melakukan penyimpangan dalam tugas penegakan hukum yang terjadi di KPK," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!