Menteri Trenggono Klaim Aturan Baru Lobster Berhasil Pikat Investor
Selasa, 11 Juni 2024 - 21:44 WIB
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), perusahaan asing yang sudah berinvestasi di Indonesia, diperbolehkan membawa BBL dari Indonesia untuk dibudidayakan di luar negeri.
"Targetnya sekitar 30 juta bibit setiap bulan. Anggap sajalah 300 juta bibit satu tahun misalnya, kita kenakan Rp3.000 per bibit sebagai PNBP, itu berarti kita dapat Rp900 miliar satu tahun," ungkap Trenggono.
Baca juga: Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Seiring perubahan tata kelola lobster sesuai Permen KP Nomor 7/2024, KKP juga sudah membentuk PMO 724 belum lama ini. PMO 724 terdiri dari gabungan sejumlah unit kerja di KKP yang ditugaskan mengawal penuh pelaksanaan regulasi tata kelola lobster, mulai dari penangkapan BBL di alam, pengembangan budidaya lobster, investasi, hingga pengawasan terkait pemanfaatan BBL.
Dengan tata kelola lobster yang baru ini, Trenggono berharap angka penyelundupan BBL ke luar negeri bisa terus ditekan. Pihaknya juga terus mengupayakan penguatan sistem pengawasan seiring usulan penambahan anggaran kementerian di tahun 2025. KKP mengusulkan anggaran belanja sekitar Rp10 triliun di tahun depan.
"Targetnya sekitar 30 juta bibit setiap bulan. Anggap sajalah 300 juta bibit satu tahun misalnya, kita kenakan Rp3.000 per bibit sebagai PNBP, itu berarti kita dapat Rp900 miliar satu tahun," ungkap Trenggono.
Baca juga: Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Seiring perubahan tata kelola lobster sesuai Permen KP Nomor 7/2024, KKP juga sudah membentuk PMO 724 belum lama ini. PMO 724 terdiri dari gabungan sejumlah unit kerja di KKP yang ditugaskan mengawal penuh pelaksanaan regulasi tata kelola lobster, mulai dari penangkapan BBL di alam, pengembangan budidaya lobster, investasi, hingga pengawasan terkait pemanfaatan BBL.
Dengan tata kelola lobster yang baru ini, Trenggono berharap angka penyelundupan BBL ke luar negeri bisa terus ditekan. Pihaknya juga terus mengupayakan penguatan sistem pengawasan seiring usulan penambahan anggaran kementerian di tahun 2025. KKP mengusulkan anggaran belanja sekitar Rp10 triliun di tahun depan.
Lihat Juga :