Penyitaan HP Sekjen PDIP Dinilai Bentuk Pelanggaran Penyidik KPK
Selasa, 11 Juni 2024 - 16:31 WIB
JAKARTA - Perilaku pegawai dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot publik. Terbaru, penyitaan tas dan handphone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Selain dianggap melanggar HAM, langkah penyidik KPK juga telah melampaui kapasitasnya.
Hal ini disampaikan pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman menanggapi berbagai kasus yang terungkap di internal lembaga antirasuah tersebut. Dalam pandangannya, peristiwa di internal KPK terjadi karena penurunan nilai di tubuh KPK, pelanggaran etik, hingga kerontokan integritas.
Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK. Padahal, seharusnya KPK menjadi sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.
"Betul-betul sebuah problem etik dan ini sangat serius karena berdampak buruk. Penyidik KPK bertindak melampaui otoritasnya," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Hasto pun keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal, hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto yakni dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan ponsel Hasto.
"Dibilangnya dipanggil Pak Hasto, tapi ternyata tidak. Ini kan bentuk pengelabuan atau penipuan. Proses yang berlangsung juga cacat etis, pencederaan hukum dan supremasi hukum tidak berjalan," tambahnya.
Hal ini disampaikan pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman menanggapi berbagai kasus yang terungkap di internal lembaga antirasuah tersebut. Dalam pandangannya, peristiwa di internal KPK terjadi karena penurunan nilai di tubuh KPK, pelanggaran etik, hingga kerontokan integritas.
Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK. Padahal, seharusnya KPK menjadi sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.
"Betul-betul sebuah problem etik dan ini sangat serius karena berdampak buruk. Penyidik KPK bertindak melampaui otoritasnya," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Hasto pun keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal, hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto yakni dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan ponsel Hasto.
"Dibilangnya dipanggil Pak Hasto, tapi ternyata tidak. Ini kan bentuk pengelabuan atau penipuan. Proses yang berlangsung juga cacat etis, pencederaan hukum dan supremasi hukum tidak berjalan," tambahnya.
tulis komentar anda