Penyitaan HP Sekjen PDIP Dinilai Bentuk Pelanggaran Penyidik KPK

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:31 WIB
loading...
Penyitaan HP Sekjen...
Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman menanggapi perilaku pegawai dan kinerja KPK yang kembali disorot publik. Terbaru, penyitaan tas dan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Perilaku pegawai dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot publik. Terbaru, penyitaan tas dan handphone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Selain dianggap melanggar HAM, langkah penyidik KPK juga telah melampaui kapasitasnya.

Hal ini disampaikan pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman menanggapi berbagai kasus yang terungkap di internal lembaga antirasuah tersebut. Dalam pandangannya, peristiwa di internal KPK terjadi karena penurunan nilai di tubuh KPK, pelanggaran etik, hingga kerontokan integritas.

Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto

Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK. Padahal, seharusnya KPK menjadi sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.

"Betul-betul sebuah problem etik dan ini sangat serius karena berdampak buruk. Penyidik KPK bertindak melampaui otoritasnya," ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Hasto pun keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.

Padahal, hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto yakni dua ponsel, catatan, dan agenda.

Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan ponsel Hasto.

"Dibilangnya dipanggil Pak Hasto, tapi ternyata tidak. Ini kan bentuk pengelabuan atau penipuan. Proses yang berlangsung juga cacat etis, pencederaan hukum dan supremasi hukum tidak berjalan," tambahnya.

Tindakan KPK menyita HP milik Hasto bisa berujung digugat praperadilan hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK sebagai pelanggaran etik. KPK dianggap tidak cermat membaca ketentuan Pasal 46 dan 47 UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 20 Tahun 2002 tentang KPK.

Sebagai seorang saksi yang keterangannya diperlukan KPK, maka Hasto layaknya diposisikan sebagai mitra penyidik sehingga harus dihormati karena dari Hasto KPK berharap memperoleh informasi dan bukti untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Menurut Airlangga Pribadi, sikap penyidik KPK terhadap Hasto juga mengindikasikan pandangan publik terkait kondisi politik. Banyak pihak juga mengisukan KPK berpotensi menjadi alat politik. KPK diduga melakukan pengistimewaan kepada penyelenggara negara manapun termasuk politikus.

KPK dipandang sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Sebab, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan KPK sebagai alat politik menghadapi Pemilu 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Berita Terkini
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved