2 Nama DPO Dihilangkan dalam Kasus Vina Cirebon Disorot

Senin, 10 Juni 2024 - 22:23 WIB
Baca juga: Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik

Dia menjelaskan, berdasarkan isi dakwaan jaksa hingga putusan hakim, nama Andi dan Dani jelas berperan dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, jika tiba-tiba polisi menyatakan dua nama itu adalah fiktif, maka seluruh cerita pembunuhan Vina juga kemungkinan fiktif.

"Pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eki ini ke flyover? Apa bisa mereka itu jalan lagi walau sudah mati? Siapa yang bawa? Ini aneh cerita ini. Jadi artinya, isi dakwaan itu fiktif dong? Karena Dani dan Andi sesungguhnya tidak ada. Padahal di dakwaan di situ ada," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!