Maju Pilkada 2024, Satu Pj Gubernur Mundur

Senin, 10 Juni 2024 - 20:38 WIB
Kendati demikian, Tito mengakui tengah menunggu secara pasif surat pengunduran diri bagi Pj kepala daerah yang hendka maju Pilkada 2024 untuk saat inj. "Saya pasif menunggu, saya nggak mau mendesak karena karena mereka bisa berpikir sendiri. Mereka juga orang orang pintar kok. Jadi saya sekali lagi nunggu," tandasnya.

Sebelumnya, Tito mewanti-wanti para Pj kepala daerah untuk mengundurkan diri bila hendak maju Pilkada 2024. Bila tidak, ia tak segan untuk mencopot dengan tidak hormat bagi para Pj yang tak mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di ruanh rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Tito menyampaikan, pihaknya tak pernah melarang para Pj untuk ikut serta dalam Pilkada 2024.

"Enggak ada, nggak ada yang melarang. TNI-Polri pun yang tidak memiliki hak pilih boleh ikut pilkada, tetapi dia harus mundur. Sama dengan Pj, Pj, juga ASN, boleh ikut, tidak ada larangan politik kecuali dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Boleh maju, tetapi risiko mundur, berhenti jadi ASN. Kalau menang, kalau kalah? Nganggur," ujar Tito.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More