Multiplier Ekonomi Haji
Senin, 10 Juni 2024 - 09:32 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan
IBADAH haji memiliki makna yang sangat mendalam bagi umat muslim, melampaui sekadar kewajiban religius. Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, haji merupakan puncak pengabdian dan ketundukan seorang muslim kepada Allah SWT. Pelaksanaan haji mempertemukan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia, mengenakan pakaian ihram yang sama, menghapus segala perbedaan status sosial dan ekonomi, dan menegaskan prinsip kesetaraan serta persaudaraan dalam Islam. Akan tetapi, meski pelaksanaan haji adalah salah satu bentuk ibadah orang muslim atau ummat Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT dan merupakan sebagai satu kewajiban, namun ibadah haji hanya diwajibkan kepada orang muslim yang mampu, baik mampu secara fisik maupun finansial. Artinya, meski ibadah haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, namun ibadah haji adalah salah satu dari rukun islam yang tidak hanya mengandalakan fisik tetapi salah satu ibadah yang juga menitikberatkan kepada aspek finansial.
Berbicara tentang kemampuan finansial yang menjadi salah satu pendukung terlaksananya ibadah haji, maka bersinggungan dengan aspek ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut lantaran dalam kegiatan haji juga erat melibatkan aktivitas konsumsi, kegiatan distribusi dan kegiatan produksi. Artinya, selain sebagai salah bentuk ibadah atau kewajiban bagi umat Islam, ibadah haji juga melibatkan aspek ekonomi yang berperan didalamnya, baik itu kegiatan konsumsi, produksi maupun distribusi. Oleh sebab itu, tak heran bila ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya memiliki makna spiritual bagi masyarakat muslim, melainkan juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Setiap langkah dalam perjalanan seorang jemaah, memiliki kontribusi pada aktivitas ekonomi yang lebih besar. Setiap tindakan berbelanja oleh jemaah haji, dari pembelian tiket hingga oleh-oleh, tidak hanya memenuhi kebutuhan individu tetapi juga memicu rangkaian transaksi yang menggerakkan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas haji menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat perekonomian lokal dan nasional. Sehingga, ibadah haji bukan hanya sebuah perjalanan spiritual, tetapi juga sebuah motor penggerak ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Besarnya jumlah haji dan umrah di Indonesia membuka berbagai potensi bisnis yang bisa menciptakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Bagi negara, penerimaan dari pajak dan biaya administrasi terkait perjalanan ibadah haji dan umrah dapat menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak seperti pajak keberangkatan, pajak barang dan jasa terkait perjalanan, serta pajak dari perusahaan travel yang mengorganisir perjalanan haji dan umrah. Selain itu, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat seiring dengan tingginya permintaan terhadap berbagai layanan dan produk terkait, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga suvenir.
Dapat dipastikan bahwa setiap tahun tak sedikit jemaah haji membutuhkan berbagai layanan dan produk, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga perlengkapan ibadah, yang membuka peluang besar bagi berbagai sektor ekonomi. Hal tersebut membuka peluang bisnis bagi berbagai sektor ekonomi. Maskapai penerbangan, perusahaan travel, hotel, serta jasa katering mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan haji. Selama bulan haji, maskapai penerbangan dan perusahaan travel meraup keuntungan besar dari penjualan tiket dan paket perjalanan haji. Transportasi udara merupakan pengeluaran terbesar para jemaah haji dan umrah, mencakup 35%-50% dari toal biaya ibadah haji dna umrah. Pun hotel dan akomodasi menyumbang 25%-35%, dengan beragam pilihan penginapan.
Oleh sebab itu, bukan hal mustahil bila berbagai hotel di kota-kota keberangkatan utama juga mengalami peningkatan okupansi hingga memberikan dorongan signifikan bagi industri perhotelan. Layanan makan juga mencakup 5% dari biaya untuk menjamin kesejahteraan jemaah. Di samping itu, transportasi lokal, termasuk bus menyumbang 5% dari pengeluaran yang sangat penting bagi aktivitas jemaah. Bahkan, sektor kesehatan dan layanan pendukung seperti asuransi perjalanan dan bimbingan ibadah turut mendapatkan manfaat ekonomi. Setidaknya, para jemaah akan mengeluarkan 5% dari total biaya untuk visa dan asuransi.
Staf Khusus Menteri Keuangan
IBADAH haji memiliki makna yang sangat mendalam bagi umat muslim, melampaui sekadar kewajiban religius. Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, haji merupakan puncak pengabdian dan ketundukan seorang muslim kepada Allah SWT. Pelaksanaan haji mempertemukan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia, mengenakan pakaian ihram yang sama, menghapus segala perbedaan status sosial dan ekonomi, dan menegaskan prinsip kesetaraan serta persaudaraan dalam Islam. Akan tetapi, meski pelaksanaan haji adalah salah satu bentuk ibadah orang muslim atau ummat Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT dan merupakan sebagai satu kewajiban, namun ibadah haji hanya diwajibkan kepada orang muslim yang mampu, baik mampu secara fisik maupun finansial. Artinya, meski ibadah haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, namun ibadah haji adalah salah satu dari rukun islam yang tidak hanya mengandalakan fisik tetapi salah satu ibadah yang juga menitikberatkan kepada aspek finansial.
Berbicara tentang kemampuan finansial yang menjadi salah satu pendukung terlaksananya ibadah haji, maka bersinggungan dengan aspek ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut lantaran dalam kegiatan haji juga erat melibatkan aktivitas konsumsi, kegiatan distribusi dan kegiatan produksi. Artinya, selain sebagai salah bentuk ibadah atau kewajiban bagi umat Islam, ibadah haji juga melibatkan aspek ekonomi yang berperan didalamnya, baik itu kegiatan konsumsi, produksi maupun distribusi. Oleh sebab itu, tak heran bila ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, tidak hanya memiliki makna spiritual bagi masyarakat muslim, melainkan juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Setiap langkah dalam perjalanan seorang jemaah, memiliki kontribusi pada aktivitas ekonomi yang lebih besar. Setiap tindakan berbelanja oleh jemaah haji, dari pembelian tiket hingga oleh-oleh, tidak hanya memenuhi kebutuhan individu tetapi juga memicu rangkaian transaksi yang menggerakkan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas haji menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat perekonomian lokal dan nasional. Sehingga, ibadah haji bukan hanya sebuah perjalanan spiritual, tetapi juga sebuah motor penggerak ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ibadah Haji dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, ekonomi haji di Indonesia memainkan peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian. Di tahun 2024 ini, Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jemaah dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. Selain itu, hamper 596.000 orang Indonesia berkunjung ke Arab Saudi untuk umrah (haji kecil) dalam lima bulan terakhir ini, dengan total diperkirakan mencapai 1,5 juta pada akhir tahun ini. Secara total, jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 1,8 juta atau meningkat 11% dibanding tahun sebelumnya. Oleh karenanya, tidak diragukan lagi bahwa haji dan umrah tahunan memiliki implikasi ekonomi yang signifikan bagi Indonesia maupun Arab Saudi, khususnya dalam rantai pasok barnag dan jasa yang diperlukan oleh aktivitas tersebut.Besarnya jumlah haji dan umrah di Indonesia membuka berbagai potensi bisnis yang bisa menciptakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Bagi negara, penerimaan dari pajak dan biaya administrasi terkait perjalanan ibadah haji dan umrah dapat menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak seperti pajak keberangkatan, pajak barang dan jasa terkait perjalanan, serta pajak dari perusahaan travel yang mengorganisir perjalanan haji dan umrah. Selain itu, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat seiring dengan tingginya permintaan terhadap berbagai layanan dan produk terkait, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga suvenir.
Dapat dipastikan bahwa setiap tahun tak sedikit jemaah haji membutuhkan berbagai layanan dan produk, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga perlengkapan ibadah, yang membuka peluang besar bagi berbagai sektor ekonomi. Hal tersebut membuka peluang bisnis bagi berbagai sektor ekonomi. Maskapai penerbangan, perusahaan travel, hotel, serta jasa katering mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan haji. Selama bulan haji, maskapai penerbangan dan perusahaan travel meraup keuntungan besar dari penjualan tiket dan paket perjalanan haji. Transportasi udara merupakan pengeluaran terbesar para jemaah haji dan umrah, mencakup 35%-50% dari toal biaya ibadah haji dna umrah. Pun hotel dan akomodasi menyumbang 25%-35%, dengan beragam pilihan penginapan.
Oleh sebab itu, bukan hal mustahil bila berbagai hotel di kota-kota keberangkatan utama juga mengalami peningkatan okupansi hingga memberikan dorongan signifikan bagi industri perhotelan. Layanan makan juga mencakup 5% dari biaya untuk menjamin kesejahteraan jemaah. Di samping itu, transportasi lokal, termasuk bus menyumbang 5% dari pengeluaran yang sangat penting bagi aktivitas jemaah. Bahkan, sektor kesehatan dan layanan pendukung seperti asuransi perjalanan dan bimbingan ibadah turut mendapatkan manfaat ekonomi. Setidaknya, para jemaah akan mengeluarkan 5% dari total biaya untuk visa dan asuransi.
tulis komentar anda