Kemenag Buka 4 Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni

Minggu, 09 Juni 2024 - 14:47 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Foto/Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf tahun 2024. Keempat program bantuan tersebut dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar Waryono dalam keteranganya Minggu (9/6/2024).



Waryono menyebut bantuan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.

Pengajuan program bantuan dapat dilakukan melalui tautan berikut:

- Kampung Zakat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKZ2024

- KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKJAPEU2024

- Inkubasi Wakaf Produktif: https://bit.ly/FormulirPendaftaran/WP2024

- Kota Wakaf: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKW2024
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More