Kemenag Buka 4 Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni

Minggu, 09 Juni 2024 - 14:47 WIB
Sementara itu, prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Pedoman, Petunjuk Teknis, dan Petunjuk Pelaksanaan yang dapat dilihat di https://bimasislam.kemenag.go.id/post/info-penting/pendaftaran-program-kua-pemberdayaan-ekonomi-umat-tahun-2024.

Dikatakan Waryono, proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan.

Baca juga: Perkuat Literasi, Kemenag Luncurkan Program Webinar Zakat Wakaf Hub 2024

“Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!