MPR Pastikan Proses Amendemen UUD 1945 Dilakukan di Sisa Masa Periode Ini

Minggu, 09 Juni 2024 - 13:07 WIB
"Ya mungkin perlu waktu yang panjang lah. Di sisa waktu ini nggak keburu. Karena baru mau teliti aja udah 3-4 bulan, belum perdebatan di masyarakat. Jadi itu memerlukan dua tahun," jelasnya.

"Tetapi dinamika ini perlu kita hidupkan di masyarakat, supaya muncul pikiran-pikiran baru," sambung Politikus Golkar ini.

Fadel berpandangan bahwa amendemen UUD 1945 ini diperlukan. Pasalnya, bangsa ini harus bisa menyesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini.

Baca juga: MPR Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau

"Itu kan dibuat pada zaman yang lalu, sekarang sudah berubah. Situasi berubah, keadaan ekonomi dan sebagainya. Nah kita teliti, sudah itu kita lihat apa kebutuhan-kebutuhan ke depan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!