MPR Ngaku Wacana Amendemen UUD 1945 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Jokowi
Minggu, 09 Juni 2024 - 12:17 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad mengaku wacana untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) telah mendapat restu atau lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Atas restu tersebut, MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat terhadap wacana tersebut.
Fadel menceritakan wacana ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun silam. Namun, saat itu Presiden meminta agar pimpinan MPR menahan diri untuk menggulirkan wacana tersebut lantaran situasi Covid-19 melanda Tanah Air kala itu.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," ujar Fadel dikutip Minggu (9/6/2024).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa Presiden Jokowi saat ini sudah memberikan lampu hijau kepada pimpinan MPR untuk kembali menggulirkan wacana tersebut di hadapan publik.
"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," katanya.
Melihat adanya restu dari Presiden Jokowi, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan presiden, wakil presiden, pimpinan partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amendemen UUD 1945 ini.
"Amendemen UUD 1945 ini sebuah keniscayaan. Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amendemen kelima lah bahasa kasarnya. (Wacana) ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.
Fadel menceritakan wacana ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun silam. Namun, saat itu Presiden meminta agar pimpinan MPR menahan diri untuk menggulirkan wacana tersebut lantaran situasi Covid-19 melanda Tanah Air kala itu.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," ujar Fadel dikutip Minggu (9/6/2024).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa Presiden Jokowi saat ini sudah memberikan lampu hijau kepada pimpinan MPR untuk kembali menggulirkan wacana tersebut di hadapan publik.
"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," katanya.
Melihat adanya restu dari Presiden Jokowi, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan presiden, wakil presiden, pimpinan partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amendemen UUD 1945 ini.
"Amendemen UUD 1945 ini sebuah keniscayaan. Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amendemen kelima lah bahasa kasarnya. (Wacana) ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda