Berbeda dengan Pileg, Jumlah Pemilih Pilkada 2024 600 Orang per TPS

Kamis, 06 Juni 2024 - 19:27 WIB
Dengan bantuan aplikasi tersebut, nantinya pemilih di pilkada serentak dapat mengetahui apakah dia sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih.

"Jadi kami siapkan tools bagi pemilih dan kami sendiri juga dimudahkan untuk melakukan supervisi dan monitoring kepada Pantarlih di seluruh indonesia nanti ketika pemilu 2024," katanya.

Baca juga: Survei Pilkada 2024: Anies Tertinggal, Ahok Dominasi Persepsi Publik Jakarta

Selama proses coklit, nantinya Petugas Pemungutan Suara (PPS) akan melaporkan kinerja Pantarlih, perihal seberapa banyak warga yang telah dilakukan proses coklit.

"Kami akan evaluasi karna dalam 30 hari masa coklit, satu kali seminggu PPS harus mengumpulkan petugas pantarlih untuk melakukan evaluasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!