Panglima: Perluasan Wewenang di RUU TNI Bukan untuk Perwira yang Tak Miliki Jabatan

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:09 WIB
Baca juga: Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima dan Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten

"Tidak, tidak. Jadi untuk salah satunya untuk mempercepat pembangunan wilayah, membutuhkan TNI di situ untuk apa namanya kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan ," ujarnya.

"Sekarang Kominfo membuat perusahaan BTS di Papua, tentunya membutuhkan pasukan kita untuk mengamankan di situ," tutur Panglima.

Jenderal Agus menegaskan perluasan wewenang ini tidak sertamerta datangnya dari TNI. Menurut Agus, semua tergantung Kementerian. "Atas permintaan kementerian tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!