Panglima: Perluasan Wewenang di RUU TNI Bukan untuk Perwira yang Tak Miliki Jabatan

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:09 WIB
loading...
Panglima: Perluasan...
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menepis perluasan wewenang di RUU TNI untuk menempatkan perwira yang tidak menduduki jabatan di institusi. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal draf rancangan undang-undang tentang TNI yang kini tengah menjadi sorotan. Salah satunya soal adanya aturan yang memberikan perluasan wewenang prajurit TNI menduduki jabatan sipil.

Panglima menjelaskan, saat ini sudah banyak kementerian yang mengajak institusi TNI untuk melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berisikan tentang permohonan dukungan TNI.

"Dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN. Di situ kan bisa dilihat bahwa kementerian itu membutuhkan di situ ada kesatuan TNI," kata Agus usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin

Sehingga, MoU tersebut dimaksudkan agar adanya peran TNI untuk menduduki sejumlah kursi jabatan di kementerian dalam rangka melancarkan tugas-tugas kementerian tersebut.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menampik pandangan yang menyebut jika perluasan wewenang ini untuk menempatkan sejumlah perwira yang tidak menduduki jabatan di institusi TNI, untuk bisa mengisinya di kementerian.

Baca juga: Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima dan Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten

"Tidak, tidak. Jadi untuk salah satunya untuk mempercepat pembangunan wilayah, membutuhkan TNI di situ untuk apa namanya kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan ," ujarnya.

"Sekarang Kominfo membuat perusahaan BTS di Papua, tentunya membutuhkan pasukan kita untuk mengamankan di situ," tutur Panglima.

Jenderal Agus menegaskan perluasan wewenang ini tidak sertamerta datangnya dari TNI. Menurut Agus, semua tergantung Kementerian. "Atas permintaan kementerian tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Tokoh Pemuda Pekanbaru...
Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Tumbangkan Jerman, Paraguay...
Tumbangkan Jerman, Paraguay Rayakan dengan Libur Nasional
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved