Sahroni Ngaku Tidak Tahu soal Lukisan Sudjiwo Tedjo yang Dibeli SYL Rp200 Juta di Kantor Nasdem

Rabu, 05 Juni 2024 - 16:37 WIB
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dicecar mengenai lukisan karya Sudjiwo Tejo seharga Rp200 juta yang dibeli eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Menurut salah satu keterangan saksi di ruang sidang, lukisan tersebut ditempatkan di Kantor Partai NasDem.

"Saudara pernah mengetahui ada lukisan yang informasi dari saudari Joice, dibayar oleh Kementan atas nama Pak Menteri dan lukisan itu menurut keterangan saudara Joice, itu dikirim ke kantor NasDem, sedangkan lukisan itu sendiri juga seperti apa sendiri juga kami tidak mengetahui tetapi dari informasi itu, apakah Pak Jaksa ada gambar lukisannya?" tanya hakim anggota Ida Ayu Mustikawati di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Jaksa.

Hakim Ida kemudian melanjutkan pertanyaan apakah Sahroni mengetahui lukisan yang dimaksud. "Dari saudara Joice bahwa Pak Menteri memberi lukisan dan kemuidan lukisannya dibayar oleh uang Kementan dikirim ke kantor NasDem. Apakah saudara mengetahuinya?" tanya Hakim Ida kepada Sahroni.



"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Saksi.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More