MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:21 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Kamis (6/6/2024) besok. Sebanyak 106 perkara sengketa pileg akan dibacakan oleh Hakim MK.
Putusan itu, terbagi menjadi tiga hari pengucapan putusan, yakni 6 Juni akan bacakan 37 putusan, 7 Juni membacakan 38 putusan, dan 10 Juni akan membacakan 31 putusan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Pengucapan putusan itu, akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.
MK sendiri menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK, namun hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
Putusan itu, terbagi menjadi tiga hari pengucapan putusan, yakni 6 Juni akan bacakan 37 putusan, 7 Juni membacakan 38 putusan, dan 10 Juni akan membacakan 31 putusan.
Baca Juga
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Pengucapan putusan itu, akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.
MK sendiri menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK, namun hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
(kri)
tulis komentar anda