Mengadu ke Komisi III DPR, Dewas KPK Ngaku Kesulitan Akses Data 2 Tahun Terakhir

Rabu, 05 Juni 2024 - 14:30 WIB
Dewas, kata Tumpak, biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesekjenan maka data akan diberikan dengan mudah. Sulitnya mendapatkan data ini menjadi kendala bagi Dewas.

Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran

"Yang selama ini kami bisa minta saja kepada deputi 'tolong kami minta, sekjen tolong kami minta', dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini sudah ditutup, harus melalui Pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," tandas Tumpak.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!