Hari Ini Pemerintah Periksa 28.824 Spesimen Temukan Kasus Positif COVID-19

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:14 WIB
Pemerintah telah memeriksa sebanyak sekitar 1.969.941 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time PCR dan TCM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa sebanyak sekitar 1.969.941 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19 . Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat dari tanggal 19 Agustus 2020 pemeriksaan berjumlah 1.941.117 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 28.824 spesimen. Sehingga total yang diperiksa hingga 20 Agustus 2020 sebanyak 1.969.941 spesimen. (Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Rizal Ramli)

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Tercatat penambahan sebanyak 2.266 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif COVID-19 sebanyak 147.211 kasus.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ . (Baca juga: Netizen Iseng Jodohkan Gatot Nurmantyo-Titiek Soeharto)

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat sebanyak 100.674 orang setelah hari ini orang yang sembuh bertambah sebanyak 2.017 orang. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 72 orang sehingga jumlahnya menjadi 6.418 orang.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More