Menteri Kelautan dan Perikanan Pastikan Tak Pandang Bulu Berantas IUU Fishing

Selasa, 04 Juni 2024 - 16:35 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut. (Foto: dok PSDKP)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan serta regulasi yang ada, di antaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut juga sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang ada, sehingga semua pihak harus menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis di Novotel, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024) menjelaskan, pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.



“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF, sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan, serta anak buah kapal juga semakin terjamin,” katanya.

Menteri Trenggono juga menekankan, dalam program modeling tersebut, Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan Pengawas Perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, dan distribusi agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.

“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt Dirjen PSDKP harus bisa memberantas illegal fishing, menertibkan PKKPRL, dan memberantas penyelundupan BBL,” ujarnya.



(Foto: dok PSDKP)

Dia menegaskan, rakernis ini juga bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against IUU Fishing) yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More