Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Aktivitas Tambang di Kalsel

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:33 WIB
Kamaruddin mengaku sudah membuat pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

Kamaruddin juga diketahui kuasa hukum PT AMAN. Perusahaan itu awalnya merupakan pemegang saham mayoritas PT AS sebesar 99,3 persen. Namun, terjadi peralihan kepemilikan saham yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.

"Saham 1 persen (yang diputus pailit dan dikuasai kurator) kemudian menguasai 99 persen, itu perampokan namanya," katanya.

Menurut dia, pengaduan dibuat pihaknya karena pihak yang menguasai dan mengurus PT AS dinilai melakukan aktivitas penambangan yang bertentangan dengan hukum.

Selain diduga terlibat dalam aktivitas tambang di Pantai Bunati, mereka juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini nyata-nyata telah merugikan negara miliaran rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!