Ikatan Wartawan Hukum Tolak Draf RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers

Sabtu, 01 Juni 2024 - 23:39 WIB
"Ikatan Wartawan Hukum berpandangan, Draf RUU Penyiaran berpotensi menjadi ancaman kebebasan pers," sambungnya.

Terkait penyelesaian sengketa produk jurnalistik, Kamil menyatakan sudah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dimana, Dewan Pers menjadi pihak penyelesai sengketa tersebut. Kamil menilai draf RUU Penyiaran diduga sebagai upaya pelemahan terhadap pengontrol kekuasaan.

"Hal ini terlihat dari kondisi demokrasi yang menurun, legislatif yang semakin lemah dan yudikatif yang juga telah dipreteli," ujarnya.

Baca juga: Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pers telah menyatakan menolak draf RUU Penyiaran. Hal itu meraka tunjukkan melalui aksi unjuk rasa di depan kantor DPR RI beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!