Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir
Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:40 WIB
Pada 2019, Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Dia mengawali karier sebagai Asisten Dosen di STAN dan pernah berkiprah sebagai auditor BPKP sejak 1992. Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Ateh pada 1986 menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Selanjutnya, dia melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada 2001. Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.
Lalu, 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, penunjukan Ateh sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
Ketua pansel dalam aturan tersebut disebut berasal dari unsur pemerintah pusat. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
“Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," sambung Pratikno.
2. Arif Satria
Dia ditunjuk Jokowi sebagai wakil ketua merangkap anggota pansel capim KPK. Dia merupakan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dikutip dari laman resmi IPB, riwayat pendidikannya adalah S1 Institut Pertanian Bogor Ilmu-Ilmu Ekonomi Pertanian 1995, S2 Institut Pertanian Bogor Sosiologi Pedesaan 1999, dan S3 Kagoshima University Jepang Department of Marine Social Science 2006.
tulis komentar anda