Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Perdamaian di Indonesia
Kamis, 30 Mei 2024 - 19:31 WIB
Ia menyimpulkan tidak tepat jika moderasi beragama disamakan dengan sekularisme, karena moderasi beragama itu justru menempatkan cara pandang umat beragama sesuai dengan keadaan di Indonesia. Hal ini menunjukkan jika moderasi beragama adalah cara Indonesia mengakui kehadiran agama dalam tiap sendi kehidupan bernegara.
Selain memberikan penjelasan tentang moderasi beragama, Syauqillah juga mengulas fakta bahwa mulai tahun 2023 lalu, tercatat nol kasus terorisme di Indonesia. Artinya nol kasus terorisme itu bukan berarti ancaman terorisme dan pengaruh radikalisme benar-benar hilang di masyarakat Indonesia.
"Memang angka serangan terorismenya nol, tapi jumlah yang ditangkap itu mencapai 147 orang. Kalau kita lihat 2024 ini, kita patut bersyukur hingga saat ini tidak ada serangan terorisme. Justru kita melihat banyak penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam organisasi teror," katanya.
Menurutnya, penangkapan yang masih terus terjadi sejak 2023 hingga kini menunjukkan bahwa proses radikalisasi masih berjalan di bawah tanah. Penyebaran ideologi berbasis kekerasan semacam ini harus dipersempit ruang geraknya melalui regulasi Pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama.
Ia menilai persoalan terorisme di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, memiliki kaitan dengan terjadinya insiden serangan teroris pada Twin Tower, World Trade Center, Amerika Serikat, 9 September 2001 lalu. Serangan ini seolah membuka mata banyak negara tentang kerusakan hebat yang bisa ditimbulkan akibat militansi dari gerakan teror.
Syauqillah menambahkan, selain penyerangan pada menara kembar WTC, Indonesia juga memiliki urgensi memberantas terorisme yang dipicu oleh tersebarnya informasi kelompok teror ISIS, dengan segala konflik yang mereka lancarkan. Mulai dari destabilisasi negara Suriah yang menyita perhatian dunia, hingga keterlibatan sebagian warga negara Indonesia yang “hijrah” dan menjadi kombatan di sana.
Selain memberikan penjelasan tentang moderasi beragama, Syauqillah juga mengulas fakta bahwa mulai tahun 2023 lalu, tercatat nol kasus terorisme di Indonesia. Artinya nol kasus terorisme itu bukan berarti ancaman terorisme dan pengaruh radikalisme benar-benar hilang di masyarakat Indonesia.
"Memang angka serangan terorismenya nol, tapi jumlah yang ditangkap itu mencapai 147 orang. Kalau kita lihat 2024 ini, kita patut bersyukur hingga saat ini tidak ada serangan terorisme. Justru kita melihat banyak penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam organisasi teror," katanya.
Menurutnya, penangkapan yang masih terus terjadi sejak 2023 hingga kini menunjukkan bahwa proses radikalisasi masih berjalan di bawah tanah. Penyebaran ideologi berbasis kekerasan semacam ini harus dipersempit ruang geraknya melalui regulasi Pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama.
Ia menilai persoalan terorisme di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, memiliki kaitan dengan terjadinya insiden serangan teroris pada Twin Tower, World Trade Center, Amerika Serikat, 9 September 2001 lalu. Serangan ini seolah membuka mata banyak negara tentang kerusakan hebat yang bisa ditimbulkan akibat militansi dari gerakan teror.
Syauqillah menambahkan, selain penyerangan pada menara kembar WTC, Indonesia juga memiliki urgensi memberantas terorisme yang dipicu oleh tersebarnya informasi kelompok teror ISIS, dengan segala konflik yang mereka lancarkan. Mulai dari destabilisasi negara Suriah yang menyita perhatian dunia, hingga keterlibatan sebagian warga negara Indonesia yang “hijrah” dan menjadi kombatan di sana.
Lihat Juga :