Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Perdamaian di Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:31 WIB
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah. FOTO/IST
JAKARTA - Kehidupan beragama di Indonesia sepatutnya dilakukan secara moderat, mengingat beragamnya adat dan kepercayaan di Bumi Nusantara. Konsep moderasi beragama menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persatuan di Indonesia.

Konsep ini berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata. Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah tidak setuju jika konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni punya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.

"Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, nampaknya kurang begitu tepat. Karena bagaimana pun, secara institusional, Indonesia menempatkan agama pada posisi yang tinggi dalam urusan kenegaraannya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan adanya institusi pemerintah yang namanya Kementerian Agama," terang Syauqillah dikutip, Kamis (30/5/2024).



Ia menjelaskan, ada beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan, bahwa Indonesia tidak menempatkan agama terpisah dari negara. Dengan demikian, konsep twin toleration (konsep yang menempatkan agama dan negara dalam posisi yang seimbang) sangat terasa sekali kehadirannya di negara Indonesia.

"Kolaborasi dan keseimbangan antara negara dan agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antar sesama. Bentuk sinergi ini ditunjukkan dengan adanya perundang-undangan tentang produk yang halal, pelaksanaan ibadah haji, dan zakat, serta perbankan syariah, yang diatur dengan sangat baik di Indonesia," kata Syauqillah.

Ia menyimpulkan tidak tepat jika moderasi beragama disamakan dengan sekularisme, karena moderasi beragama itu justru menempatkan cara pandang umat beragama sesuai dengan keadaan di Indonesia. Hal ini menunjukkan jika moderasi beragama adalah cara Indonesia mengakui kehadiran agama dalam tiap sendi kehidupan bernegara.

Selain memberikan penjelasan tentang moderasi beragama, Syauqillah juga mengulas fakta bahwa mulai tahun 2023 lalu, tercatat nol kasus terorisme di Indonesia. Artinya nol kasus terorisme itu bukan berarti ancaman terorisme dan pengaruh radikalisme benar-benar hilang di masyarakat Indonesia.

"Memang angka serangan terorismenya nol, tapi jumlah yang ditangkap itu mencapai 147 orang. Kalau kita lihat 2024 ini, kita patut bersyukur hingga saat ini tidak ada serangan terorisme. Justru kita melihat banyak penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam organisasi teror," katanya.

Menurutnya, penangkapan yang masih terus terjadi sejak 2023 hingga kini menunjukkan bahwa proses radikalisasi masih berjalan di bawah tanah. Penyebaran ideologi berbasis kekerasan semacam ini harus dipersempit ruang geraknya melalui regulasi Pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More