Soal Sosok yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:21 WIB
Baca juga: Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntit. Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu (29/5/2024).

Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri. "Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," katanya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!