Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:08 WIB
Sebagai pengawas eksternal, Yusuf mengaku tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik. "Hanya kemarin kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani," katanya.

Baca juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon

"Sampai proses persidangan tersangka Pegi digelar dan adanya putusan pengadilan," sambungnya.

Terlebih, kata Yusuf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sangat memberi perhatian terhadap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini. "(Terutama) sejak kasus ini viral, temasuk saat kemarin ada rilis DPO setelah Pegi ditangkap ditunjukkan ke publik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!