Selain UKT, Inilah Kebijakan yang Dibatalkan Jokowi Setelah Diprotes Publik

Senin, 27 Mei 2024 - 17:21 WIB
Sejumlah kebijakan di era pemerintahan Presiden Jokowi dibatalkan setelah mendapat protes dari masyarakat. FOTO/DOK.SINDOneews
JAKARTA - Kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini akhirnya dibatalkan setelah mendapat sorotan kuat dari masyarakat. Pembatalan ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim setelah bertemu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menurut Nadiem, pembatalan UKT diambil setelah dirinya mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder, masyarakat, termasuk mahasiswa dan keluarga.

"Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.

Pembatalan kenaikan UKT ini menambah panjang kebijakan di masa pemerintahan Jokowi yang dibatalkan setelah banyak mendapatkan protes masyarakat. Apa saja kebijakan tersebut?



1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kenaikan UKT ramai dibicarakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan ini menuai protes keras dari mahasiswa. Sejumlah mahasiswa ada yang terpaksa mundur dari kuliah karena merasa tidak mampu membayar biaya kuliah yang tinggi.

Kenaikan UKT juga menjadi sorotan Komisi X DPR dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa, 21 Mei 2024. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Menteri Nadiem merevisi Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Setelah kenaikan UKT menuai kritik dan penolakan luas dari masyarakat, Presiden Jokowi memanggil Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan. Setelah pertemuan itu, Nadiem menyampaikan bahwa kenaikan UKT tahun ini dibatalkan.

"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More